Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dulu diidentikkan dengan proses birokrasi yang memakan waktu berminggu-minggu, penumpukan berkas fisik, dan ketidakpastian status hukum. Namun, berkat digitalisasi layanan di Kementerian Hukum dan HAM serta integrasi Online Single Submission (OSS RBA), proses pendirian PT kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat hanya dalam 3 hingga 5 hari kerja.

Keuntungan PT Berbadan Hukum

Pemisahan harta kekayaan pribadi dengan badan usaha memberikan perlindungan aset yang maksimal bagi para pendiri dan investor.